Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara, Perlukah?

 Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara, Perlukah?

Latar Belakang

 Akhir-akhir ini santer kembali  pemerintah membahas wacana tentang pemindahan Ibu Kota Negara. Meskipun gagasan pemindahan Ibu Kota Negara sudah sejak lama, mulai orde lama, orde baru, bahkan orde reformasi pun pernah dibahas cukup intens. Bahkan menurut sejarah, sejak zaman Kolonial Belanda sudah diwacanakan. Termasuk pada masa pemerintahan sekarang. Wacana tersebut kembali dibahas dengan dukung oleh hasil kajian dan diskusi dari para ahli dan berbagai sudut pandang.

Menariknya, pada tahun 2019 ini kembali hangat diperbincangkan. Terlebih wacana ini kembali dibahas dan kembali mengemuka selepas Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019). Bahkan wacana ini menjadi kembali menghangat dan menjadi pembahasan menarik di berbagai media. Apalagi wacana tersebut santer ke permukaan setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislative, pada tanggal 17 April 2019. Selain itu juga, bertepatan setelah penandatanganan kerjasama Belt and Road Iniciative (BRI) antara Indonesia dan China.

Melihat kondisi tersebut, wacana tersebut yang dilatarbelakangi oleh sejumlah permasalahan yang selama ini dihadapi di ibu kota. Salah satu permasalahan yang mengemuka terkait dengan pemindahan ibu kota negara adalah populasi penduduk di ibu kota yang sudah padat dan overweight. Populasi penduduk Jakarta meningkat signifikan sejalan dengan pembangunannya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk ibu kota Indonesia ini mencapai 4,58 juta pada 1971. Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 9,61 juta penduduk pada 2010. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukkan jumlah penduduk di DKI Jakarta mencapai 10,2 juta jiwa. Survei ini juga memproyeksikan jumlah penduduk Jakarta akan mencapai puncaknya pada 2040, yakni 11,28 juta orang.

Seiring dengan populasi penduduk Jakarta yang semakin meningkat, Jakarta juga menghadapi masalah kemacetan akibat pertumbuhan jalan raya tak mampu mengejar pertumbuhan jumlah kendaraan. Pemerintah berusaha mengejar pembangunan infrastruktur dan sarana transportasi massal sembari mengedukasi masyarakat untuk menggunakan transportasi publik demi mengurangi kemacetan. Selain itu, permasalahan banjir yang melanda Jakarta juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara. Pernah dibahas secara intensif pula. di era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, kajian tentang pemindahan ibu kota negara berlanjut. Dimana ibu kota yang baru harus dipisahkan dari pusat ekonomi dan komersial, artinya menjauh dari Jakarta.

Berikutnya, pada masa pemerintahan Jokowi, tepatnya pada bulan April 2017 kembali memunculkan wacana ini, termasuk mengkaji kota-kota mana saja yang akan menjadi alternatif ibu kota baru. Salahsatunya adalah nama Palangka Raya yang kembali disebut menjadi alternatif sebagai ibu kota negara.

Melihat kondisi tersebut, tentunya perlu kita lihat pula apa urgensi pemindahan ibu kota negara pada saat ini? Tentu, dalam tulisan ini ingin melihat urgensi pemindahan ibu kota Jakarta dari aspek ekonomi. Apakah akan memberikan perbaikan tata kelola pemerintah (good gevernance) terutama kebijakan ekonomi? Terlebih akankah efisien dalam mengelola perekonomian nasional dalam kondisi perekonomian seperti sekarang? Bagaimana dampaknya terhadap kinerja perekonomian nasional baik dari kinerja sektor industri maupun indikator ekonomi makro?

Urgensi Pemindahan Ibu kota Negara

Jika dicermati dari beberapa latar belakang dan  permasalahan alasan pemindahan Ibu kota negara, tentu saja dipertanyakan. Alasan demografi dan eksternalitas negatif pembangunan seperti kemacetan lalu lintas, banjir yang selalu menjadi konsen setiap tahun pada musim hujan di hulu, pengelolaan sampah dan lainnya. Selain itu, kemandegan dalam membangun pusat ekonomi baru juga dirasakan. Sehingga mempengaruhi efektifitas kebijakan ekonomi yang ditetapkan.

Padahal terdapat potensi yang perlu dikembangkan dengan dana sebesar tersebut untuk mendorong investasi akibat adanya pembentukan capital formation secara merata. Tentunya, diharapkan mampu mendorong sumber ekonomi baru di daerah-daearah. Sehingga distribusi pembangunan diharapkan akan terjadi pemerataan (equality).

Diantaranya dua hal utama yang sangat urgent dan pokok. Pertama, Jakarta mempunyai persoalan lalu lintas yang kian lama kian padat. Ibu kota Indonesia itu menempati peringkat keempat kota terburuk sedunia berdasarkan kondisi lalu lintas saat sibuk dari 390 kota yang disurvei. Kedua, kota Jakarta semakin rawan banjir. Sekitar 50% wilayah Jakarta masuk kategori rawan bajir atau memiliki tingkat kerawanan banjir di bawah 10 tahunan. Kondisi itu jelas membuat Jakarta tidak lagi layak menjadi ibu kota, sebab sebagaimana dikatakan oleh Bambang, idealnya tingkat kerawanan banjir untuk kota besar minimum adalah 50 tahunan.

Pemindahan ibu kota Jakarta diestimasi akan menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan non-rightsizing. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp323 triliun, sementara untuk skema non-rightsizing sekitar Rp466 triliun. Artinya skema pemindahan ini sumbernya keuangannya sangat besar yang tentu akan memberikan pengaruh sangat besar terhadap beban dan fostur APBN. Bahkan yang perlu dikhawatirkan adalah pendanaan yang bersumber dari pinjaman utang LN.

Dengan demikian, isu pemindahan ibu kota negara ini harus dianalisis secara mendalam. Bahkan perlu diperhitungkan secara cermat dan tepat. Jangan sampai akan memberikan dampak stagnasi ekonomi berkepanjangan. Transmisi pemindahan ibu kota ini terhadap pembangunan ekonomi memerlukan waktu yang panjang. Selain itu, perlu dilihat pula dampak kebijakan tersebut dari efektivitas kebijakannya. Mengingat kondisi ekonomi Indonesia pada kurun waktu 5 tahun terakhir pertumbuhan ekonominya hanya pada kisaran 4.88% – 5.17%, jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Masalah Perekonomian Indonesia

Jika dilihat dari kondisi ekonomi global tetap masih menjadi tantangan berat dan menjadi satu persoalan serius bagi perekonomian nasional. Dimana pelambatan ekonomi dunia juga sangat besar menyebabkan ketidakpastian. Selain itu, berbagai tekanan yang mewarnai tahun 2018 pun diharapkan mulai berkurang.

Selain itu, dari berbagai sentimen eksternal di antaranya situasi politik di AS setelah kemenangan partai Demokrat dalam pemilihan paruh waktu 2018. Penguatan dollar AS sepanjang tahun 2018 justru cenderung meningkatkan defisit perdagangan AS terhadap China. Artinya, dalam konteks ‘trade war’ keduanya sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dunia. Bahkan mempengaruhi kebijakan ekonomi negara-negara di dunia, terutama negara berkembang, seperti Indonesia.

Dilihat dari aspek pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap “positif” dalam kisaran 4.88% – 5.17% pada 5 tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa dapat diramalkan percepatan pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia pada tahun-tahun mendatang tidak akan tumbuh sesuai dengan target yang dicapai. Artinya pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan tidak akan dengan segera kembali ke tingkat di atas 6 persen (y/y). Rupanya, pada kondisi tersebut dikarenakan ekonomi global yang semakin terjadi ketidakpastian yang berkepanjangan. Akibatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin melambat sampai dengan tahun 2019. Diprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai pada tahun 2019 pada kisaran 2.20%-2.23%. Hingga Triwulan 1 tahun 2019 pertumbuhan ekonomi tercapai hanya sebesar 5.07% per April. Artinya pertumbuhan ekonomi turun dari 5.17% pada Bulan Desember 2018.

Kaitan dengan berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak terhadap ekonomi melalui 16 paket kebijakan ekonomi sama sekali tidak efektif. Nyatanya tidak ada evaluasi setiap paket kebijakan ekonomi yang satu dengan yang lainnya, secara berurutan. Bahkan cenderung antar paket kebijakan ekonomi tidak sinergi dan belum saling menguatkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya selama dikeluarkan sebanyak 16 paket kebijakan belum ada evaluasi 16 paket kebijakan secara menyeluruh. Implikasinya setiap paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan tidak efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Termasuk kebijakan infrastruktur seperti transportasi darat yang masih memberikan masalah sangat signifikan. Dimana utilitasnya belum optimal bahkan belum memberikan dampak berarti terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang dilaluinya. Belum  mampu juga mendorong tumbuhnya klaster perekonomian baru dengan aglomerasi industri yang massif. Artinya efisiensi dan konektivitas sebagai tujuan utama dibangun infrastruktur tersebut belum terealisasi.

Selain itu, juga permasalahan pembangunan infrastruktur PLTU yang masih konsen dibangun di Pulau Jawa dan Bali. Dimana utitilitas listrik yang dihasilkan belum dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya terjadi surplus energi listrik. Hal ini dikarenakan pendekatan demand driven yang tidak tepat. Yaitu  merencanakan kebutuhan listrik berdasarkan pertumbuhan ekonomi. Dimana rata-rata dalam setiap pertumbuhan ekonomi 1%, dibutuhkan 1,8% pertumbuhan energi listrik. Akibatnya terjadi inefisiensi pemanfaatan listrik di Pulau Jawa dan Bali.

Selain masalah investasi yang tidak mencapai target, permasalahan lainnya adala perdagangan luar negeri yang masih terjadi defisit. Hal ini akibat investasi yang tidak mampu mendorong tumbuhnya industri yang berorientasi ekspor. Artinya investasi saat  ini masih berorientasi pada sector jasa keuangan, bukan pada sector industry yang mampu mendorong nilai tambah dan devisa dari membaiknya neraca perdagangan. Yang terjadi adalah jumlah ekspor yang semakin menurun dibandingkan jumlah impor. Implikasinya adalah kinerja impor semakin memperdalam defisit neraca pembayaran sekitar rata-rata 0.36% per tahun. Kondisi ini mengakibatkan turunnya output agregat industri yang berorientasi ekspor. Akibatnya daya saing ekspor semakin anjlok dan menstimulasi depresiasi nilai tukar rupiah terhadap $US.

Lesson Learned Dari Negara-Negara Lain

Semangat pemindahan ibu kota ini dilakukan untuk melakukan pemisahan antara ibu kota bisnis (business capital) dan ibu kota administratif (administrative capital). Diharapkan dengan dilakukan pemisahan fungsi ibu kota tersebut tata kelola dan tata bisnis menjadi terpisah. Terdapat tiga alasan yang menjadi persyaratan dalam pemindahan ibu kota negara adalah terbentuknya ekosistem fisik pemerintahan yang lebih baik, keseimbangan perkembangan sosial, ekonomi, politik antar kawasan dengan menghasilkan keseimbangan antar kawasan, dan kesinambungan keunggulan kompetitif dari negara/bangsa bersangkutan secara global.

Apabila dilihat daru aspek untuk menjalankan perannya, ibu kota memiliki beberapa tipe yang berbeda. Sebuah kota ada yang menjadi pusat eksekutif, legislatif, dan yudikatif sekaligus, dan ada kota yang menjadi pusat salah satu dari fungsi tersebut saja. Meskipun sebagian besar ibu kota memiliki fungsi yang paling dominan dalam pemerintahan, namun tidak semua kota sama.

Merujuk dari hal tersebut, ibu kota yang akan dipindahkan akan menjadi tipe atau kategori yang mana? Oleh karena itu, maka perlu dicermati lebih mendalam lagi terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari berbagai negara-negara di dunia. Didapati ternyata terbagi ke dalam dua kategori sebagai lesson learned. Ada yang berhasil dan ada yang gagal/tidak/kurang berhasil. Negara yang terkategori berhasil memindahkan ibu kota negaranya seperti Amerika Serikat, Russia, Kanada, Australia, India, Brazil, Polandia, Italia, Yunani, Jerman, Finlandia dan Saudi Arabia. Selanjutnya negara yang kategori gagal/tidak/kurang berhasil sesuai dengan tujuan memindahkan ibu kota negaranya adalah  seperti Tanzania, Pantai Gading, Sudan, Srilanka, Malaysia, Thailand, Vietnam, Pakistan, Laos, Oman, Bhutan, dan Botswana.

Negara-negara yang memindahkan ibu kotanya umumnya adalah negara berkembang. Negara-negara yang memindahkan ibu kotanya pasca Perang Dunia ke-2 belum memiliki karakteristik perekonomian sebaik negara maju. Negara-negara ini memiliki GDP per kapita yang rendah, luas wilayah yang besar, jumlah penduduk yang besar, dan kepadatan penduduk yang tinggi.

Dari penjelasan di atas, jelaslah nampak bahwa negara-negara yang dianggap berhasil dalam memindahkan ibu kota pemerintahannya terjadi pada negara-negara yang kondisi perekonomiannya stabil saat itu. Dimana stabilitas ekonomi, iklim investasi, produktivitas industri dan daya saing serta konsumsi masyarakat dalam kondisi sangat baik. Artinya stabilitas ekonomi menjadi sangat penting. Selain ditopang oleh stabilitas dari aspek sosial dan politik. Jika tidak terpenuhi persyaratan tersebut tentunya perlu dipertimbangkan kembali masalah pemindahan ibu kota ini. Hal ini akan berimplikasi terhadap dampak yang ditimbukan dari kebijakan pemindahan ibu kota terhadap kinerja perekonomian regional dan nasional.

Faktor Determinan Pemindahan Ibu kota

Dalam perkembangannya, bahwa kota terdapat banyak faktor yang mempengaruhinya, baik sosial, ekonomi, maupun geografi, yang seringkali sangat signifikan. Suatu ibu kota akan berkembang sangat  dipengaruhi oleh aspek yang sangat signifikan. Yaitu, perlu membuat pengembangan wilayah yang tidak dapat lepas dari adanya ikatan-ikatan ruang. Baik struktur ruang maupun pemanfaatan ruang. Terlebih dari sisi perkembangan wilayah baik secara geografis maupun sosial-ekonomi.

Setidaknya beberapa determinan yang mempengaruhi perkembangan sebuah ibu kota, yaitu: 1. Penduduk, keadaan penduduk, proses penduduk, lingkungan sosial penduduk. 2. Lokasi yang strategis, sehingga aksesibilitasnya tinggi. 3. Fungsi kawasan perkotaan. 4. Kelengkapan fasilitas sosial ekonomi yang merupakan faktor utama timbulnya perkembangan dan pertumbuhan pusat kota. 5. Kelengkapan sarana dan prasarana transportasi untuk meningkatkan aksesibilitas penduduk ke segala arah. 6. Faktor kesesuaian lahan. 7. Faktor kemajuan dan peningkatan bidang teknologi yang mempercepat proses pusat kota mendapatkan perubahan yang lebih maju.

Selanjutnya, pertumbuhan dan perkembangan sebuah ibu kota pada prinsipnya menggambarkan proses berkembangnya suatu perkotaan baru. Pertumbuhan kota mengacu pada pengertian secara kuantitas, yang dalam hal ini diindikasikan oleh besaran faktor produksi yang dipergunakan oleh sistem ekonomi kota tersebut. Sedangkan perkembangan kota mengacu pada kualitas, yaitu proses menuju suatu keadaan yang bersifat pematangan. Indikasi ini dapat dilihat pada struktur kegiatan perekonomian dari primer ke sekunder atau tersier. Artinya pendekatan aspek ekonomi regional menjadi hal utama dalam melihat isu pemindahan ibu kota ini.

Menimbang Eksternalitas Ekonomi

Pemindahan ibu kota secara ekonomi akan menimbulkan eksternalitas. Yang dimaksud eksternalitas disini adalah biaya yang harus ditanggung atau manfaat tidak langsung yang diberikan dari suatu pihak akibat aktivitas pemindahan ibu kota sebagai aktivitas ekonomi di luar mekanisme pasar (non-market mechanism).

Aspek eksternalitas yang akan menjadi perhatian penting dalam pemindahan ibu kota adalah eksternalitas positif. Pemindahan ibu kota memunculkan eksternalitas positif dan negatif. Eksternalitas positif yang akan timbul dalam jangka panjang adalah distribusi sumberdaya manusia, terjadinya ‘kue’ pembangunan ekonomi yang semakin merata, adanya migrasi penduduk, menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru, dan tata kelola pemerintahan semakin terkonsentrasi, sedangkan dalam jangka pendek adalah migrasi dan mobilitas penduduk semakin tinggi antara wilayah.

Sedangkan eksternalitas negatif yang timbul dari pemindahan ibu kota, dalam jangka panjang adalah sosial ekonomi, distribusi gap income, kemiskinan, dan pengangguran, sedangkan dalam jangka pendek terkait dengan permasalahan pemilihan lokasi, biaya mahal, efisiensi sumberdaya tidak terkendali, efektifitas pembangunan, modal, dan mengenai resiko kegagalan.

Dampak Pemindahan Ibu kota Terhadap Kinerja Ekonomi

Kebijakan pemindahan ibu kota harus dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan estimasi dampaknya terhadap kinerja ekonomi nasional mapun regional sebelum direalisasikan. Selain berfungsi untuk melakukan persiapan juga perencanaan secara matang. Apabila mempunyai dampak yang tidak signifikan dalam jangka pendek maupun panjang baik untuk kinerja ekonomi makro maupun industri, baik di regional maupu nasional, maka sudah perlu dilakukan peninjauan kembali rencana  tersebut.

Apalagi Indonesia saat ini sebagai negara berkembang, dimana GDP per kapita menengah ke bawah. Selain itu Indonesia juga memiliki luas wilayah yang besar yang masih bisa dieksplorasi dengan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Berdasarkan hal tersebut, pemindahan ibu kota Indonesia adalah hal yang sangat mungkin. Namun perlu dipertimbangkan kapan dan dimana dipindahkan?. Karena pemindahan ibu kota diharapkan akan menjadi kebijakan yang bermanfaat untuk mengatasi permasalahan regional maupun nasional. Selain itu, pemindahan ibu kota ke daerah yang tepat diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan ibu kota lama dan meningkatkan pemerataan pembangunan yang selama ini terpusat di Jakarta.

Meskipun Jakarta telah menjadi pusat perekonomian, pemerintahan, peradilan, legislatif, dan memiliki sumberdaya manusia maupun infrastruktur yang maju dibanding daerah lain di Indonesia. Jakarta sudah memiliki semua hal yang diperlukan untuk menjalankan sebuah pemerintahan negara. Hal ini menyebabkan 40 pemindahan semua fungsi pemerintahan negara dari Jakarta ke daerah lain akan memakan biaya yang sangat besar karena pembangunan infrastruktur dan pendukung di daerah baru akan sangat mahal. Artinya pemindahan ibu kota tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan budaya. Implikasi dampak terhadap ekonomi, terutama pada kinerja sector industri dan jasa, ekonomi regional, dan gap income (kesenjangan pendapatan).

Penutup

Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa urgensi pemindahan ibu kota tidak diperlukan untuk saat ini, dalam jangka pendek. Urgensi pemindahan ibu kota bukan menjadi solusi dalam menanggulangi permasalahan yang ada di Jakarta saat ini seperti kepadatan penduduk, kemacetan, banjir dan pengelolaan tata kota serta kapasitasi dalam mendongkrak tumbuhnya GDP yang tinggi. Artinya saat ini masih belum menjadi prioritas pembangunan ekonomi nasional. Selain persyaratan kondisi ekonomi yang belum memadai juga perencanaan strategis dan detail belum dilakukan. Kalau pun akan dilakukan pemindahan ibu kota tentunya dalam jangka panjang dengan persyaratan yang sudah memadai, baik pendanaan, kebutuhan pemerataan, iklim investasi, daya saing industri, dan pertumbuhan ekonomi yang sudah stabil. Selain perencanaan yang sudah siap dan matang mulai dari perencanaan strategisnya, peta jalan, pentahapan teknis dan detailnya. Selain pertimbangan dampak terhadap kinerja ekonomi yang terukur dan terevaluasi secara terstruktur.

Sebagai salah satu solusi dalam upaya menyelesaikan permasalahan Jakarta terkait dengan kepadatan, daya dukung lingkungan yang menurun karena sering terjadi banjir, penurunan muka air tanah, kemacetan, kekurangan air bersih dan keterbatasan lahan adalah optimalisasi peran pemanfaatan ekonomi dalam konteks struktur dan pemanfaatan ruang yang sudah ada, melalui redistribusi ke daerah-daerah terdekat dalam konteks ekonomi regional. Dalam jangka pendek, misalnya terkait dengan kemacetan optimalisasi peran transportasi masal yang sudah dibangun dengan diiringi kebijakan pembatasan pemakaian kendaraan pribadi. Termasuk terkait dengan yang dianggap permasalahan di Jakarta.

Oleh karena  itu, pemindahan ibu kota ke kota baru meskipun akan memberikan dorongan adanya arah pembangunan yang lebih merata namun tidak cukup hanya hasrat sesaat dalam jangka pendek. Seyogyanya harus dalam konteks untuk kepentingan jangka panjang. Apalagi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya berbeda dengan negara wilayah bukan kepulauan. Lesson learned dari negara-negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota menjadi sangat urgent. Baik dari negara yang berhasil maupun dari negara yang tidak berhasil. Jangan sampai, kebijakan tersebut tidak mampu mendorong perbaikan, pembangunan dan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat (social welfare).

Walhasil, urgensi rencana kebijakan pemindahan ibu kota bukan urusan pindah saja, namun harus mempertimbangkan segala aspek dalam konteks pembangunan nasional. Bahkan beberapa persyaratan yang perlu menjadi pertimbangan mendasar adalah lokasi, konstitusional, stabilitas ekonomi, tahapan teknis detail perencanaan, migrasi penduduk, prioritas pembangunan, sumber dana, dan lainnya. Artinya penetapan apakah ibu kota negara Indonesia akan pindah atau tidak bukan terkait dengan harus segera dilakukan. Karena urgensinya akan mempengaruhi kepastian usaha dan perekonomian di Indonesia. Selain itu juga berpengaruh terhadap kesiapan masyarakat secara sosial, budaya dan politik.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *