Tabligh Akbar Muharram 1441 H Pontianak: Hijrah Menuju Syariah Kaffah
Ma’had Inhadul Fikri Pontianak menggelar kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut Muharam 1441 Hijriyah. Kegiatan berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2019 bertempat di Masjid Darul Falah Pontianak dengan mengangkat tema Hijrah Menuju Syariah Kaffah. Panitia menghadirkan tiga orang narasumber yakni, Ustadz H. Arif Hasbillah, M.Ag., Ustadz Doni Purwanto., dan Ustadz Muhammad Nunung Binarto Aji.
Kurniawan pengasuh Ma’had Inhadul Fikri dalam sambutannya menyampaikan Muharam merupakan tonggak kelahiran umat Islam sebagai umat yang memiliki negara. Ditetapkannya kalender Islam yang kemudian menggunakan nama tahun Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khatthab sekaligus sebagai pengingat peristiwa besar yang terjadi di masa Rasulullah SAW., yakni peristiwa hijrahnya beliau.
Hijrah, menurut M. Kurniawan, tak sekadar perpindahan nabi dan kaum muslimin dari Mekah menuju Yastrib, tapi ini sekaligus momentum dimana kaum muslimin memiliki kekuatan penuh setelah selama kurang lebih 13 tahun berada di Mekah. Dakwah periode Mekah adalah dakwah dimana kaum muslimin tidak memiliki kekuasaan, akibatnya berbagai macam persekusi terjadi pada masa itu. Mulai dari penyiksaan, pemboikotan, bahkan pembunuhan.
Momentum hijrah Rasulullah saw sekaligus momentum berdirinya negara Islam dimana Muhammad SAW tak hanya memiliki peran sebagai utusan Allah, tapi sekaligus kepala negara. Pada saat inilah kekuasaan juga keamanan berada di tangan kaum muslimin. Penerapan hukum Allah secara kaffah bisa diterapkan pada periode hijrah Madinah.
Hanya membutuhkan waktu 10 tahun di masa Rasulullah Islam kemudian menyebar ke berbagai negeri. Fungsi negara dalam rangka menjamin kesejahteraan bagi masyarakatnya dapat berjalan secara merata dengan menjalankan hukum-hukum Allah.
Untuk itulah, pungkas M. Kurniawan, adalah hal yang seharusnya jika momentum Muharam kali ini kita manfaatkan sebagai penyemangat bagi kita untuk secara totalitas berhijrah. Berpindah dari yang batil menuju yang hak. Berhijrah dari menerapkan hukum-hukum buatan manusia menuju penerapan hukum-hukum Allah. Hijrah menuju Syariah secara Kaffah.
Di sela-sela acara Panitia juga mengundang Sastrawan Kalimantan Barat, Pay Jarot Sujarwo untuk membacakan Napak Tilas Sejarah Hijrah. Pembacaan dibawakan dengan gaya narasi yang khas. Menyentuh dan menggugah semangat para jamaah yang hadir.
Di akhir acara panitia mengajak para jamaah untuk mengumandangkan shalawat Badar, seperti masyarakat Madinah yang menyambut kedatangan Rasulullah SAW saat tiba di ibu kota negara Islam tersebut. Juga kumandang shalawat Asghil agar umat hari ini segera terbebas dari perilaku penguasa dzalim.[]