Ini Alasan Ulama Selalu Menghadiri Sidang Gugatan HTI di PTUN

Mediaumat.news – Setiap sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), para ulama memenuhi kursi pengunjung. Bahkan dalam sidang penyampaian bukti-bukti tertulis objek sengketa TUN, Kamis (11/1/2018) di Jakarta Timur, banyak kiai dan ustadz tidak kebagian kursi sehingga terpaksa berdiri di luar.
Kepada mediaumat.news, salah seorang ulama yang hadir, KH Ahmad Zain Qh menyampaikan alasannya. “Mendukung HTI sekaligus menunjukkan kepada semua pihak yang saya sebut anti Islam bahwa kalian bukan hanya berhadapan dengan HTI tetapi dengan kami umat Islam dan para ulama khususnya!” tegasnya sesaat usai sidang.
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Al Husan, Cikampek tersebut saat ini HTI benar -benar sedang didzalimi oleh rezim anti Islam dengan tuduhan yang keji sebagai ancaman bagi Indonesia.
“Bahkan pada sidang 4 Januari lalu para pengacara dari pihak rezim membacakan kalimat- kalimat yang demi Allah sangat menyakitkan Allah dan Rasul-Nya, Khilafah yang diusung HTI adalah pengkhianatan atas kedaulatan bangsa dan negara dan masih banyak lagi kalimat lainnya. Padahal pengkhianat dan ancaman atas bangsa ini adalah demokrasi yang melahirkan sekularisme yang kemudian melahirkan banyak maksiat, koruptor dan lain sebagainya,” tegas Kiai Zain.
Ia menegaskan, membela/mendukung HTI itu artinya membela Islam sebab semua yang diserukan HTI adalah dakwah menuju Islam kaffah dalam naungan khilafah. “Sebaliknya membiarkan HTI yang dianiaya rezim akibat dakwahnya adalah sama dengan membiarkan Islam dianiaya dan difitnah,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo