AOMI Serukan Agar Sukmawati Dilaporkan ke Seluruh Polda dan Polres

 AOMI Serukan Agar Sukmawati Dilaporkan ke Seluruh Polda dan Polres

Mediaumat.news – Karena proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati sebelumnya menguap begitu saja, elemen umat dan tokoh Islam yang terhimpun dalam Aliansi Organisasi Masyarakat Islam (AOMI) menghimbau agar dalam kasus penistaan agama terbaru yang dilakukan putri Bung Karno tersebut dilaporkan ke seluruh Polda dan Polres.

“Kami menghimbau kepada segenap elemen umat Islam di daerah agar turut menempuh langkah hukum melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati kepada aparat hukum terdekat, baik di tingkat Polda maupun Polres di seluruh wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia sebagai kecintaan dan pembelaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” ujar Habib Khalilullah Al Habsy, membacakan pernyataan sikap AOMI di hadapan sekitar seribu massa aksi mengutuk penistaan agama yang dilakukan Sukmawati, Jumat (22/11/2019) di silang Monas, sisi patung kuda, Jakarta.

AOMI pun mendesak kepolisian untuk bertindak tegas. “Kami mendesak agar aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan tindakan pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati. Sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP Sukmawati wajib diadili di dalam persidangan yang terbuka untuk umum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Habib Khalilullah.

Di akhir pernyataan sikapnya, Habib Khalilullah mengajak kaum Muslimin melipatgandakan perjuangan. “Kami ingatkan kepada seluruh kaum Muslimin agar melipatgandakan perjuangan untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah. Karena hanya dengan tegak syariat Islam secara kaffah saja yang mampu menjadi jaminan pelindung agama dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW sekaligus menjaga marwah dan syiar Islam demi tegaknya Izzul Islam wal Muslimin,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk dan poster senada. Di antaranya bertuliskan: Penghina Nabi Muhammad SAW Harus Dihukum; Hentikan Islamophobia; dan Cinta Nabi Bela Nabi.[] Ghifari Ramadhan/Joko Prasetyo

 

 

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *